Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1020x200
Kesehatan

PSIKOEDUKASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

49
×

PSIKOEDUKASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaborasi KKN Kelompok 35 Desa Legok Kaler Kab.Sumedang Universitas Muhammadiyah Bandung bersama Nurlaela Hamidah, S.Psi., M.M., M.Psi., Psikolog
 
Sumedang, 26 Agustus 2025 – Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi salah satu persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, lebih dari separuh remaja usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan. Dari angka tersebut, kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan, baik pada anak laki-laki maupun perempuan. Kondisi ini mempertegas pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengetahuan, pendampingan, serta perlindungan sejak dini kepada anak-anak mereka.

Dengan latar belakang tersebut, Kelompok KKN 35 Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, mengadakan kegiatan psikoedukasi bagi orang tua murid SDN Legok 1 dan Legok 2. Acara yang mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak” ini berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, bertempat di lingkungan SDN Legok 1 dan 2.
Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan Ibu Nurlaela Hamidah, S.Psi., M.M., M.Psi., Psikolog sebagai narasumber.
Beliau memaparkan berbagai hal penting, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan seksual yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan orang tua di rumah.
“Orang tua adalah benteng pertama bagi anak. Pencegahan bisa dimulai dengan hal sederhana: mendengarkan anak, membangun komunikasi yang terbuka, dan memberikan pemahaman sesuai usianya. Dengan cara itu, anak merasa aman untuk berbicara dan terlindungi dari risiko kekerasan seksual,” ujar Nurlaela dalam pemaparannya.

Example 300x600

Selain pencegahan, Ibu Nurlaela juga menekankan pentingnya penanganan yang tepat ketika anak terlibat dalam kasus kekerasan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku. Apabila anak menjadi korban, orang tua diharapkan mendampingi dengan empati tanpa menyalahkan, segera membawa anak ke layanan medis dan psikologis, serta memastikan pendampingan jangka panjang untuk memulihkan trauma. Sebaliknya, bila anak diduga menjadi pelaku, penanganan perlu dilakukan dengan tegas namun penuh empati, melalui rehabilitasi psikologis, konseling keluarga, serta penguatan nilai moral agar perilaku serupa tidak terulang.
Kegiatan psikoedukasi ini berjalan dengan interaktif. Para orang tua tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga berkesempatan mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang aktif berdiskusi, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap isu perlindungan anak di era digital yang penuh tantangan.
Ketua KKN Kelompok 35, Rizal Putra Setya, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan. Dengan adanya kolaborasi ini, kami ingin anak-anak di Desa Legok Kaler bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih,” tutur Rizal.
Melalui kegiatan ini, Kelompok KKN 35 berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pentingnya perlindungan anak. Lebih jauh lagi, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memperkuat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi tumbuh kembang anak di Desa Legok Kaler dan sekitarnya.

Example 300250
Example 120x600